Resmi Dibuka! Peluang Ikut Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023, Mudah Syaratnya

- 23 September 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 dari Kemenkumham
Ilustrasi CPNS 2023 dari Kemenkumham /Tangkap Layar dari halaman lokernas.com/

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Wilayah-wilayah yang termasuk dalam alokasi kebutuhan ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: 11 Karakter Terkuat dalam Anime One Piece Berdasarkan Urutannya, Bukan Luffy Terkuat, Kamu Pilih yang Mana?

Persyaratan Umum

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang berhak mendaftar sebagai CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pendidikan Minimal: Pastikan Anda memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang Anda inginkan. Setiap posisi mungkin memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda.

Baca Juga: 8 Catatan Menarik dari Pekan Pertama Babak Penyisihan Liga Champions 2023-2024, Jude Bellingham jadi Pahlawan

Usia Maksimal: Pastikan usia Anda sesuai dengan persyaratan maksimal yang ditetapkan untuk setiap posisi.

Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon CPNS harus dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Anda mungkin akan mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari proses seleksi.

Tidak Terlibat Dalam Narkoba atau Pelanggaran Hukum Lainnya: Pastikan Anda tidak memiliki catatan pelanggaran narkoba atau hukum lainnya yang dapat menghalangi Anda menjadi CPNS.

Halaman:

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: lokernas.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x