Selebgram Oklinfia Selesaikan Pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat Terkait Kontroversi Konten Jilat Es Krim

- 25 Agustus 2023, 13:45 WIB
Oklinfia TikTok lengkap IG Instagram, asal, umur, tanggal lahir, viral Oklin Fia viral video bareng cewek seksi
Oklinfia TikTok lengkap IG Instagram, asal, umur, tanggal lahir, viral Oklin Fia viral video bareng cewek seksi /IG oklinfia/

Portal Kotamobagu - Selebgram terkenal, Oklinfia, telah selesai menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat terkait konten kontroversialnya yang menunjukkan dirinya menjilat es krim sambil berjongkok di hadapan seorang pria yang memakai kerudung.

Kejadian ini segera mencuat dan mendapat sorotan publik, bahkan mengundang tuduhan pornografi dan melecehkan agama.

Informasi yang diterima oleh Okline menyebutkan bahwa Oklinfia dilaporkan oleh PB Semi atas tuduhan tersebut.

Dalam pemeriksaan di Mapolres, Oklinfia didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia membawa secarik kertas yang berisi permohonan maaf langsung kepada seluruh masyarakat Indonesia atas konten yang telah dipostingnya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Strategi Pengembangan Infrastruktur Indonesia

Dalam klarifikasinya, Oklinfia dengan tegas menyatakan bahwa tak ada niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam dalam konten jilat es krim tersebut.

"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak pernah ada niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," tegas Oklinfia.

Oklinfia juga menjelaskan bahwa sejak kecil, ibunya telah mengajarkan nilai-nilai agama Islam yang baik. Dia telah terbiasa menutup aurat dan menggunakan hijab.

Namun, Oklinfia mengakui bahwa ia melakukan kesalahan dan mengakui bahwa dia khilaf dalam membuat konten tersebut. "Saya menyesal atas perbuatan saya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," kata Oklinfia dengan sungguh-sungguh.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah