TOK! Kementerian Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog, Masyakarat Diminta Migrasi ke TV Digital

- 2 November 2022, 00:11 WIB
Hari ini Kominfo Indonesia secara resmi menghentikan siaran TV Analog
Hari ini Kominfo Indonesia secara resmi menghentikan siaran TV Analog /

"Segera beralih ke siaran TV Digital. Tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya," tutur Johnny dalam keterangannya persnya.

Johnny mengungkapkan untuk menikmati siaran TV Digital, masyarakat hanya perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Baca Juga: SAYONARA! Motor Metik Mio S Tak Lagi di Produksi Yamaha, Ternyata ini Penyebabnya

Pun begitu, Ia merekomendasikan agar masyarakat yang akan bermigrasi ke TV Digital harus menggunakan STB yang sudah terverifikasi oleh Kominfo.

Adapun daftar perangkat STB yang dimaksudnya itu bisa dilihat langsung di lama resmi Kominfo melalui website siarandigital.kominfo.go.id.

Untuk memudahkan masyarakat beralih dari TV Analog ke TV Digital, Kementerian Kominfo telah menyiapkan perangkat STB gratis yang akan dibagikan ke warga miskin.

Baca Juga: Chord Lagu Intro Langit Runtuh Song dari Samsons Lengkap dengan Lirik dan Terjemahan

Johnny menambahkan, program ASO juga menjadi komitmen bersama dengan lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara multipleksing (MUX) untuk menyediakan STB gratis tersebut.

Sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.***

Halaman:

Editor: Chandra Mokoagow

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x