PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat- Terhitung 2 November 2022 atau tepatnya hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kem-Kominfo) Indonesia resmi menghentikan siaran TV Analog.
Melalui program Analog Swift off (ASO), masyarakat diminta beralih ke penggunaan siaran TV Digital yang diklaim lebih jernih dari TV Analog.
Diketahui, program ASO ini menyasar seluruh wilayah layanan yang ada di Indonesia, menyusul wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya.
Baca Juga: Baru di Upgrade, New Honda Scoopy Punya Tampilan Hingga Fitur Lebih Kekinian dan Fashionable
Sedangkan untuk wilayah lainnya, Kementerian Kominfo sedang melakukan persiapan dibangunnya infrastruktur multipleksing.
Kabar migrasinya TV Analog ke TV Digital tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Salah satunya terkait biaya langganan ataupun soal pemakaian kuota internet jika beralih ke TV Digital.
Terkait hal ini, Menteri Kominfo Johnny Plate menjelaskan bahwa TV Digital tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berlangganan ataupun kuota internet agar dapat menikmati tayangan televisi.
Baca Juga: MOTOR MURAH! Honda Supra Fit ini Hanya Dijual 11 Jutaan, Iritnya Bukan Kaleng-kaleng
Menurutnya, siaran TV Digital bukan semacam live streaming di internet serta televisi berlangganan yang kebanyakan menggunakan bantuan satelit kabel.