Polri Bakal Dalami Penghapusan Rekaman Cctv di Area Stadion Kanjuruhan

- 20 Oktober 2022, 23:53 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /Divisi Humas Polri/

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.

Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Moto GP 2023 di Sirkuit Mandalika Lebih Siap dari Sebelumnya

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.

Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. ***

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x