Polri Telah Kantongi Para Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang

- 10 Oktober 2022, 20:34 WIB
Konferensi Pers Kadiv Humas Polri
Konferensi Pers Kadiv Humas Polri /

Lanjutnya, Penyidik telah memulai pengusutan terhadap pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

"Selain itu, dari hasil investigasi kepolisian ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan, dengan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah