Kembali di Buka, Begini Syarat Menjadi Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 46

- 5 Oktober 2022, 17:08 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah bisa diikuti
Program Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah bisa diikuti /dok./

Kriteria

1. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK

2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha UMKM

Baca Juga: 6 Oktober Jadi Tanggal Spesial Untuk Media Sosial Instagram, Simak Alasannya

3. Penyandang difabel

Syarat Peserta Kartu Prakerja

1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Berstatus pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Berikut Daftar dan Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru 2022, Mulai dari 1 Jutaan Hingga 7 Jutaan

Halaman:

Editor: Chandra Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah