BSU Tahap 4 Mulai Cair, Berikut Cara Cek dan Daftar Sebagai Penerima Subsidi Upah

- 4 Oktober 2022, 09:45 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 /PORTAL Kotamobagu

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat- Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dipastikan akan pada pekan ini.

Kabar tersebut sebagaimana rilis Kemnaker melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, BSU ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada buruh dan pekerja yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Menjadi Ciri Khas Anak Bangsa, Ternyata ini 5 Gambar Batik Paling Populer di Indonesia

Adapun besaran BSU untuk setiap penerima ialah sebesar Rp 600.000 dengan kriteria penerima sebagai buruh dan atau pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp 3,5 juta.

Sedangkan untuk syaratnya, penerima BSU tahap harus merupakan WNI dibuktikan dengan KTP pribadi, terdaftar di BPJamsostek hingga Juli 2022 serta bukan dari kalangan TNI/Polri dan PNS.

Untuk syarat lainnya, penerima BSU tahap 4 juga tidak sedang terdaftar pada bantuan serupa. Baik dari Bansos pemerintah pusat, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan bukan penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Celana Jeans Pria Terbaik

Berikut ini Cara Cek BSU tahap 4 melalui situs Kemnaker.go.id atau klik disini

1. Berikut cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

2. Kunjungi website kemnaker.go.id.

3. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. ...

4. Masuk. Login ke akun Anda.

Lengkapi Profil. ...

5. Cek notifikasi.

Baca Juga: Inter Lawan Barcelona, Inzaghi Tak Punya Alasan Lain selain Menang

Cara cek penerima BSU tahap 4 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bisa klik disini

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser Smartphone atau Komputer.

2. Gulir ke bawah ke menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

3. Isi data diri yang terlampir di laman BPJS Ketenagakerjaan (NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp terkini, email terkini, konfirmasi data secara keseluruhan).

4. Lalu klik Lanjutkan.

5. Cek notifikasi status penerima

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang, Piala Dunia U 20 di Indonesia Berpotensi Batal

Jika berhasil mendaftar BSU tahap 4, maka penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan dengan keterangan proses penyaluran dana BSU sedang diproses ke nomor rekening masing-masing.***

Editor: Chandra Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah