BNN Aceh Musnahkan Ganja di Lahan Seluas Dua Hektar

- 20 September 2022, 23:48 WIB
Pemusnahan lahan ganja
Pemusnahan lahan ganja /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare, yang berada di kawasan pegunungan Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Selasa 20 September 2022.

Pemusnahan ladang ganja dilakukan BNN bekerjasama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan BNN Provinsi Aceh.

Deputi Pemusnahan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan SIK menyampaikan, tanaman ganja ini yang ditemukan BNN di atas gunung pada ketinggian 839 MDPL itu ditaksir berjumlah 20 ribu batang, atau beratnya sekitar 10 ton.

Baca Juga: Perkenalkan, Lettu Inf Yohanes Prasetyo Rahawarin STHan Calon Suami Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut

"Tanaman ganja yang ditemukan di tanah seluas Hektar oleh tim gabungan BNN, kepolisian dan TNI," ujarnya.

Lanjutnya, Tanaman Ganja tersebut berjumlah sekitar 20 ribu batang atau berat basah sekitar 10 ton, yang akan siap dipanen.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sampai saat tim masih melakukan penyelidikan pemilik lahan ganja tersebut yang sampai belum diketahui," kata Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Baca Juga: Shopee Indonesia PHK Karyawan Karena ini

Roy Hardi Siahaan mengatakan, pemusnahan ladang ganja langsung dari sumbernya itu dilakukan BNN sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika jenis ganja di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah