Polda Kepri Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Calon PMI Ilegal ke Malaysia

- 18 September 2022, 23:32 WIB
Polisi saat mengamankan pelaku
Polisi saat mengamankan pelaku /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mengagalkan upaya penyelundupan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Batam.

Dimana ada sebanyak 16 orang calon PMI ilegal, yang berhasil diselamatkan polisi dari tempat penampungan mereka.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang SIK mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka Abdul Wahid sebagai penyuplai PMI ke Malaysia.

Baca Juga: Wah Ternyata Kendaraan Listrik Buatan Lokal Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

"Tersangka diamankan dari lokasi penampungan belasan calon PMI ilegal tersebut di Hotel Terang Bintang Komplek Newton, Batam - Kepri. Rencananya calon PMI ilegal akan diseberangkan ke Malaysia melalui Batam," jelas Direktur Polairud Polda Kepri.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menyampaikan, awalnya penindakan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah personil mendapat informasi lokasi penampungan calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia.

"Penyidikan juga akan terus dilakukan untuk mengejar anggota jaringan PMI ilegal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Belum Usai, Demo Tolak Kenaikan BBM Masih Akan Berlanjut

Lanjutnya, Petugas berhasil amankan tersangka yang berusia 30 tahun, warga Inhil, Riau ini dilokasi. Atas dasar Ketentuan UU nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x