Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, Pertalite dari 7.650 jadi 10.000 per liter

- 3 September 2022, 14:46 WIB
Konferensi pers di istana kepresidenan
Konferensi pers di istana kepresidenan /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air, untuk jenis BBM subsidi pertalite dari Rp 7.650 jadi 10.000 per liter.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, yang dikutip PortalKotamobagu.com dari Chanel Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 Agustus 2022.

Jokowi menyampaikan, BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan pemberian subsidi dari APBN, tetapi kompensasi subsidi BBM di tahun 2022 meningkat 3 kali lipat.

Baca Juga: Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Terkait Kasus Penggelapan Gula Rafinasi

"Dari 152,5 Triliun menjadi 502,4 Triliun dan itu akan meningkat terus, sementara 70 persen penikmat BBM subsidi malah dikalangan masyarakat yang mampu," ujarnya.

Lanjutnya, ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, dimana selama ini BBM yang bersubsidi akan mendapatkan penyesuaian.

"Serta bantuan subsidi BBM akan digunakan di subsidi yang lainnya yang layak di subsidkan," kata Jokowi.

Baca Juga: HORE! Kabar Gembira Harga BBM Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbarunya

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, Pertalite dari Rp7.650 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah