Cek Fakta! Loyalis Ferdy Sambo Mulai Bergerak, Kabareskrim Polri Agus Andrianto Diteror

- 14 Agustus 2022, 22:27 WIB
Beredar isu adanya teror di rumahnya Kabareskrim Polri Agus Andrianto oleh Loyalis Ferdy Sambo.
Beredar isu adanya teror di rumahnya Kabareskrim Polri Agus Andrianto oleh Loyalis Ferdy Sambo. / (Kolase/Gie)

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kabareskrim Polri Agus Andrianto, kini banyak isu berhembus bahwa Kabareskrim diteror oleh orang tak dikenal.

Menariknya, banyak rumor mengatakan bahwa orang tak dikenal yang meneror Kabareskrim Polri Agus Andrianto yakni para loyalisnya Ferdy Sambo, lantas isu tersebut sontak menggegerkan dunia tanah air.

Dilansir dari Berbagai Sumber, kabar diterornya Kabareskrim Polri Agus Andrianto yakni adanya dugaan penembakan dirumahnya Kabareskrim itu, dan rumor yang beredar bahwa penembak itu adalah loyalis Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Agus Andrianto ketika mendengar isu yang berhembus tersebut langsung beraksi dan memberikan klarifikasi, dimana dirinya membantak bahwa ada teror yang dilakukan orang tak dikenal atau loyalis Ferdy Sambo dirumahnya.

Dimana menurut Kabareskrim Polri Agus Andrianto isu yang beredar tersebut tidak benar dan Hoax dirinya memastikan isu yang beredar itu berita bohong.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Angkat Brigadir J Jadi Ajudan Spesial, Ternyata Jago Menembak? Ini Detailnya

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dimana menurutnya tidak ada teror yang terjadi baik dirumahnya Kabareskrim Polri Agus Andrianto atau di Mako Brimob.

Diketahui, isu terkait adanya teror yang terjadi dirumahnya Kabareskrim Polri Agus Andrianto oleh orang tak dikenal menyebar melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp milik salah satu wartawan.

Lantas berdasarkan isu yang beredar tersebut, banyak orang yang mengkaitkannya dengan kejadian terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangkan oleh Polri beberapa waktu lalu.

Adapula beberapa isu yang beredar bahwa adanya isu teror di rumahnya Kabareskrim Polri Agus Andrianto yakni karena adanyanya langkah tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang memboyong Sambo ke Mako Brimob terkait kematian Brigadir J.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Masih Sakti! Loyalis Ferdy Sambo Siap Lawan Kapolri?

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan beberapa pernyataan untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Jadi berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan dari Kabareskrim Polri Agus Andrianto ternyata adanya isu teror dirumahnya yang dilakukan oleh orang tidak dikenal atau loyalis Ferdy Sambo ternyata tidak benar alias Hoax. ***

 

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah