Terharu! Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak Punya 3 Permintaan Kepada Presiden, Selengkapnya Disini

- 11 Agustus 2022, 18:45 WIB
Caption Foto: Terharu, isi permintaan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simajuntak kepada Presiden. (Tangkapan layar/tiktok @yunusharefa)
Caption Foto: Terharu, isi permintaan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simajuntak kepada Presiden. (Tangkapan layar/tiktok @yunusharefa) /


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, kasus kematiannya penuh misteri.

Kasus Brigadir J ini sangat menarik perhatian publik, bahkan Presiden Jokowi memerintahkan Polri menyusut tuntas kasus Brigadir J.

Bukan itu saja, belakangan publik menilai nama baik institusi Kepolisian dipertaruhkan, dalam kasus Brigadir J.

Sebab, diduga ada keterlibatan anggota Kepolisian yang terlibat dalam perkara Brigadir J.

Baca Juga: Ini dia 5 Fitur Canggih dari All New Honda HR-V, Yuk Diintip Sebelum Dipinang

“Saat ini 31 anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik Polri, dalam penanganan kasus Brigadir J," beber Kapolri dalam konferensi Pers, belum lama ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Sampai saat ini, empat tersangka, termasuk mantan Ladiv Propam Ferdy Sambo, KM, Bharada E, dan Brigadir RR," terang Kapolri.

Menariknya, keluarga Brigadir J, melalui pengacara Kamaruddin Simajuntak mempunyai pesan atau permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, atas kasus yang menimpa Brigadir J, yang isinya bikin terharu.

Baca Juga: Terungkap, Penasehat Kapolri Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J 

Dikutip, Portal Kotamobagu dari akun tiktok @yunusharefa, yang mengunggah video berdurasi kurang dari satu menit itu.

Dimana dalam video tersebut Kamaruddin Simajuntak mengatakan kepada Presiden Republik Indonesia supaya memulihkan nama baik dari Brigadir J.

“Pulihkanlah harkat dan martabat, serta nama baik daripada bere saya bere kami Simajuntak Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J,red), itu harus dipulihkan kami punya kepentingan disitu," kata Kamaruddin Simajuntak, dalam video yang diunggah akun tiktok @yunusharefa dengan nada yang lirih, serta mata berkaca-kaca.

Lanjut Kamaruddin, permintaan kedua yaitu angkatlah Brigadir J, sebagai pahlawan Kepolisian dan jadikan rumah dinas (Ferdy Sambo,red) itu jadi rumah Museum tentang bagaimana kejahatan Kepolisian.

Baca Juga: Menerawang Besaran Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo, Bisa untuk Beli Yamaha Nmax Tiap Bulan? Cek Detailnya

“Supaya dikenang oleh masyarakat selama-lamanya.
Bahwa tidak ada lagi kejahatan seperti itu lagi," pesan Kamaruddin.

Yang terkahir, pengacara Brigadir J, meminta agar memberikan kompensasi kepada ibu dan bapak Brigadir J.

“Berikan kompensasi kepada ibu dan bapak, itulah permintaan saya," ucapnya seraya mengucapkan terima kasih.

Itulah pesan atau permintaan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak kepada Presiden.

Baca Juga: Suzuki Resmi Luncurkan V-Strom SX 250 2022, Bakal Bikin Rusak Pasaran Honda CBX dan Kawasaki Versys 250

Sekedar informasi, kasus kematian Brigadir J, terjadi pada tanggal 8 Juli lalu, dimana awalnya Brigadir J dinilai baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Seiring berjalannya waktu, kerja keras timsus Kapolri, berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim besutan Kapolri, menemukan tidak adanya baku tembak tersebut.

Terkait motif, Kapolri menegaskan pihaknya masih akan terus mendalami motif penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Untuk motif penembakan terhadap Brigadir J, masih didalami," jelasnya. ***

Editor: Rudini Radiman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah