Khusus Daerah ini Honorer K2 Diangkat PNS, Berikut Pernyataannya dari BKN

- 29 Juni 2022, 20:52 WIB
Khusus Daerah ini Honorer K2 Diangkat PNS, Berikut Penjelasannya dari BKN
Khusus Daerah ini Honorer K2 Diangkat PNS, Berikut Penjelasannya dari BKN /ANTARA FOTO/

"Jadi, ketentuan usia hanya pertama kali. Bisa juga diberikan waktu lima tahun, selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bima.

Akan adanya pengangkatan khusus honorer K2 jadi PNS di tiga calon Provinsi baru pemekaran Papua ini, menjadi angin segar bagi para honorer K2 di daerah setempat.

Lantas bagaimana nasib honorer K2 di daerah lain? ***

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah