Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi

- 29 Juni 2022, 10:53 WIB
Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi.
Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi. /Kabar Banten/Dewi Agustini

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, cabut izin kelab malam Holywings yang sedang menuai kontroversi masalah agama.

Hal itu sbagaimana dikatakan Anies Baswedan, yang diwakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provisi DKI Jakarta Benny Agus Chandra pada 27 Juni 2022.

Benny Agus Chandra berujar bahwa ini merupakan arahan Gubernur Anies Baswedan untuk menindak tegas Holywings yang melanggar ketentuan di Jakarta.

Baca Juga: Apa Itu Holywings, Siapa Pemiliknya dan Kenapa di Tutup? Berikut Penjelasannya

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Benny Chandra dikutip Portal Kotamobagu dari kanal YouTube Narasi Newsroom.

Kontroversi Holywings yang mengenai promo minuman yang bertuliskan nama Muhamad dan Maria, sehingga mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.

Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas mendemo hingga Pemerintah setempat juga mengecam Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dicabut izin dan dijatuhi sanksi.

Baca Juga: Saham Holywings Ternyata Dipegang Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Rencana Buka 100 Cabang di Indonesia

Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut ijin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Berikut fakta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mencabut ijin atas kelab malam Holywings.

1. Hollywings menggratiskan miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria

Baca Juga: Jika Holywings Ditutup, 3000 Karyawan Bakal Kena Dampak

Kasus ini bermula saat Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mengganggap jika promo tersebut mengadung unsur SARA.

Hingga akhirnya, massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Hollywings yang berada di kawasan Citra Garden 6, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Semua Izin Holywings

2. 6 karyawan ditetapkan sebagai tersangka

Sebelum Pemprov DKI mencabut ijin usaha Holywings, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dari manajemen Holywings.

Bahkan setelah promo miras tersebut viral di media sosial, wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria belum mengecek ijin usaha Hollywings.

Buntut pencabutan ijin usaha Hollywings, diakuinya memang berawal dari promo minuman keras yang mengundang polemik dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Semua Izin Holywings

3. Holywings Group tidak memiliki ijin usaha

Setelah sejumlah orang dari manajeman Holywings ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penijauan lapangan bersama sejumlah dinas terkait dan jajaran Satpol PP.

Kepala Disparekaf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan, pihaknya telah melakukan peninjaun gabungan dan menemukan beberapa pelanggaran di tempat tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk- Based Approach serta pemantauan di lokasi.

Baca Juga: Holywings Ditutup! 6 Orang Jadi Tersangka, Apa Masalahnya? Siapa Pemiliknya? Simak dibawah ini

Ditemukan bahwa beberapa gerai Holywings di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat jenis usaha Bar yang telah terverivifasi.

Hingga saat ini kasus promo Holywings telah masuk ke ranah hukum dan 6 tersangka Holywings ditetapkan jadi tersangka atas penistaan agama pada 24 Juni 2022.

6 tersangka Holywings tersebut sebagai posisi sebagai kreatif dan editor, kepala tim promosi, designer grafis, admin medsos dan admin promo.

Pihak Holywings pun setidaknya sudah dua kali bikin permohonan maaf di media sosial, terakhir Hotman Paris Sebagai pemegang saham Holywings juga ikut minta maaf dan mendatangi Ketua MUI. ***

Editor: Mohamad Ramdhani Amiri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah