Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi

- 29 Juni 2022, 10:53 WIB
Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi.
Berikut Fakta Anies Baswedan Mencabut Izin Kelab Malam Holywings yang Menuai Kontroversi. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Buntut pencabutan ijin usaha Hollywings, diakuinya memang berawal dari promo minuman keras yang mengundang polemik dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Semua Izin Holywings

3. Holywings Group tidak memiliki ijin usaha

Setelah sejumlah orang dari manajeman Holywings ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penijauan lapangan bersama sejumlah dinas terkait dan jajaran Satpol PP.

Kepala Disparekaf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan, pihaknya telah melakukan peninjaun gabungan dan menemukan beberapa pelanggaran di tempat tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk- Based Approach serta pemantauan di lokasi.

Baca Juga: Holywings Ditutup! 6 Orang Jadi Tersangka, Apa Masalahnya? Siapa Pemiliknya? Simak dibawah ini

Ditemukan bahwa beberapa gerai Holywings di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat jenis usaha Bar yang telah terverivifasi.

Hingga saat ini kasus promo Holywings telah masuk ke ranah hukum dan 6 tersangka Holywings ditetapkan jadi tersangka atas penistaan agama pada 24 Juni 2022.

6 tersangka Holywings tersebut sebagai posisi sebagai kreatif dan editor, kepala tim promosi, designer grafis, admin medsos dan admin promo.

Halaman:

Editor: Mohamad Ramdhani Amiri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah