Soal Mafia Migor, Kemendag: Dari Kami Buktinya Sudah Cukup Tinggal dari Penegak Hukum

- 12 April 2022, 20:19 WIB
Soal Mafia Migor, Kemendag: Dari Kamu Buktinya Sudah Cukup Tinggal dari Penegak Hukum
Soal Mafia Migor, Kemendag: Dari Kamu Buktinya Sudah Cukup Tinggal dari Penegak Hukum /kemendag.go.id

"Yah sebenarnya kalau kita merasa ada cukup bukti tapi bagi aparat hukum yah tidak sembarangan, gitu kan memprosesnya. Ada skemanya," ujar Nurwan.

Sebelumnya, dalam RDP antara Kemendag dan Komisi VI DPR RI, Mendag Muhammad Lutfi telah menunjukan beberapa bukti hasil temuan pihaknya dilapangan berupa foto kwitansi, soal dugaan adanya mafia Migor.

Baca Juga: Masinton : Siapa yang Mewacanakan dan Menggalang 3 Periode, Luhut!!

Muhammad Lutfi pun mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya saat rapat kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis 17 Maret 2022 lalu.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kwitansi tersebut. Namun, berdasarkan dari foto yang ditunjukkan Mendag, kwitansi itu atas nama Sadikin.

Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Baca Juga: Pospol Pejompongan Dibakar, Terkait Dengan Aksi Demo Kah? Simak Selengkapnya

Di dalam kwitansi tersebut, tertera juga tempat dan tanggal, yakni dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kwitansi dibubuhkan meterai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

Saat itu, Mendag mengaku temuan tersebut dia serahkan ke Kepolisian agar diusut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah