Wagub Kaltim Harap Pembangunan IKN Tidak Bebankan Rakyat

- 4 April 2022, 09:15 WIB
Wagub Kaltim Harap Pembangunan IKN Tidak Bebankan Rakyat
Wagub Kaltim Harap Pembangunan IKN Tidak Bebankan Rakyat /Istimewa/


PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN - Harapan pemerintah agar masyarakat turut membantu proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat dana patungan, nampaknya turut mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Sebagaimana yang dikatakan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Dirinya berharap pembangunan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tidak membebani masyarakat.

"Mungkin perlu ada penjelasan lebih rinci apa yang dimaksud dengan patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN," kata Hadi Mulyadi dilansir dari medcom.id, Minggu, 3 April 2022.

Baca Juga: Dinilai Resahkan Rakyat, Presiden Jokowi Diminta Lakukan Ini

Dikatakan Hadi Mulyadi, sebagaimana dalam skema awal rencana pembangunan IKN yang disampaikan Pemerintah Pusat, hanya menyinggung pendanaan dari Pemerintah Pusat dan para Investor. Tidak dijelaskan dana patungan dari masyarakat.

"Mungkin yang dimaksud dana patungan masyarakat untuk pembangunan IKN adalah masyarakat yang mampu atau berkecukupan secara finansial," kata Hadi.

Mungkin saja, lanjut Hadi mengatakan, maksud dari Pemerintah pusat yaitu masyarakat, seperti para pengusaha tambang, kelapa sawit atau pengusaha diberbagai bidang lainnya. Intinya yang berkecukupan secara ekonomi.

Baca Juga: Setelah Minyak Goreng dan Pertamax Naik, Giliran Pertalite dan LPG Bakal Nyusul, Hmmm Cape Deh!

"Di Kaltim terdapat 30 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan sekian ribu izin usaha pertambangan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Mereka itulah kita harapkan patungan untuk membangun IKN, jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena patungan yang dimaksud untuk pengusaha, bukan masyarakat umum," ungkap Hadi.

Sebelumnya, akhir-akhir ini mulai ramai jadi perbincangkan publik terkait patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x