Tirta menanggapi Faldo Maldini terkait mural bergambar wajah Presiden yakni 'Jokowi 404 Not Found' di Kota Tangerang.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi itu mengatakan bahwa pembuatan mural harus mengantongi izin.
Jika hal itu dilakukan tanpa izin, maka dapat dikategorikan melanggar hukum.
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," tulis Faldo Maldini, dikutip Portal Kotamobagu dari akun Twitter miliknya @FaldoMaldini pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Baca selengkapnya: dr. Tirta ke Faldo Maldini terkati Mural ‘Jokowi 404 Not Found: Seni Tak Bisa Diatur
Itulah lima artikel terpopuler hari ini di Portal kotamobagu.***