10 Bansos di Masa PPKM Level 4, Ada Kartu Sembako, Diskon Listrik, dan BPUM untuk UMKM

- 26 Juli 2021, 18:10 WIB
10 Bansos di Masa PPKM Level 4, Ada Kartu Sembako, Diskon Listrik, dan BPUM untuk UMKM
10 Bansos di Masa PPKM Level 4, Ada Kartu Sembako, Diskon Listrik, dan BPUM untuk UMKM /Reuters/BEAWIHARTA

PORTAL KOTAMOBAGU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 4, yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Diketahui, pemberian bansos ini sangat penting bagi masyarakat yang kesulitan secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19, dan terlebih di masa penerapan PPKM. 

Dengan begitu, pemerintah lewat berbagai Kementerian mulai membagikan serta menyalurkan bansos kepada masyarakat melalui pemerintah daerah yang sebagian sudah dicairkan pada awal Juli 2021 lalu.

Berikut ini adalah daftar 10 bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah selama masa penerapan PPKM Level 4:

1. Bantuan kartu sembako sebesar Rp200 ribu untuk dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM. Besaran Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan.

3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan (Mei-Juni) disalurkan bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.

“Kemudian perpanjangan Bantuan Sosial Tunai untuk dua bulan (Mei-Juni), ini disalurkan di bulan Juli, [alokasi] sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM,” kata Airlangga, dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Minggu, 25 Juli 2021 malam, secara virtual.

Baca Juga: Cek dan Login ke cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BLT Rp600.000 Cair Lagi Juli Ini

4. Perpanjangan subsidi kuota internet selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima. Total anggaran Rp5,54 triliun.

5. Diskon listrik untuk tiga bulan (Oktober-Desember) untuk 32,6 juta pelanggan. Total anggaran Rp1,91 triliun.

6. Perpanjangan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan. Total anggaran Rp420 miliar

7. Kartu Prakerja akan ditambah Rp10 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun untuk kartu prakerja.

Rinciannya bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada pekerja/karyawan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan,dan berada di area PPKM level 3 dan 4.

8. Bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua disalurkan kepada 8,8 juta KPM

9. Bantuan UMKM atau BPUM besarannya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal kedua. Masing-masing menerima 1,2 juta (1 juta penerima) dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL. Bantuan akan dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.

10. Bantuan kepada dunia usaha, untuk sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk para pelaku usaha selama penerapan PPKM Level 4. 

Bantuan tersebut berupa pemberian insentif fiskal yakni Pajak Pertambahan Nilai [PPN] atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah [DTP] untuk masa pajak bulan Juni hingga dengan Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” ujarnya.

Untuk Informasi soal bansos dapat Anda lihat lewat web atau di media sosial kementerian terkait. Sementara untuk bansos sembako dan BST dapat dicek melalui web kemensos.go.id. Sedangkan BPUM untuk UMKM bisa dicek lewat kemenkopukm.go.id.***

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x