Menurut Bima, dengan aturan PPKM Mikro yang tidak maksimal tekan Covid-19, perlu ada pembatasan yang lebih ketat secara makro. Oleh karena itu, PPKM perlu diimbangi dengan kebijakan yang lebih tegas dan ketat di wilayah makro.
“Persoalannya dalam skala wilayah, pemerintah daerah memiliki kewenangan terbatas dalam memperkuat kebijakan tadi. Apa yang kita lakukan enggak mungkin membatasi jam operasional, jam kantor dan lain-lain. Tanpa instrumen kebijakan tingkat nasional, kita sulit mengatasi mobilitas warga,” kata Bima.
Sejauh ini, Satgas Covid-19 Kota Bogor, lanjut Bima, telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan tempat tidur isolasi kasus corona sebanyak 30 persen dari kapasitas awal.
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengaktivasi rumah sakit lapangan dan membangun Pusat Isolasi Covid-19 berbasis masyarakat di tingkat kelurahan.
“Itu enggak akan maksimal kalau tidak diiringi pembatasan di tingkat makro. Saya kira pemerintah pusat harus berani mengambil langkah kebijakan lebih ketat,” ujar Bima.
Kebijakan tersebut, lanjut Bima, tidak harus dipukul rata di seluruh wilayah namun sesuai dengan kedaruratan wilayah. Misalnya wilayah Jabodetabek, dan Bandung Raya yang berbasis regional dan banyak memiliki zona merah.
“Kalau ada konsekuensi logistik, saya kira pemerintah daerah pasti bisa mengambil langkah konsekuensi kebijakan, misalnya refocusing, realokasi anggaran, alokasi bansos, termasuk solidaritas warga kita yang masih sangat tinggi,” ujar Bima.
Lebih lanjut, Bima meyakini, kebijakan pembatasan skala makro ini bisa diterapkan di daerah asal diumumkan terlebih dahulu jauh-jauh hari.