Menkes Imbau RS Konsentrasi Rawat Pasien Covid-19 yang Memiliki Penyakit Penyerta

- 21 Juni 2021, 16:27 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin /Tangkapan Layar youtube/ Sekretariat Kabinet RI

PORTAL KOTAMOBAGU -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit (RS) untuk berkonsentrasi dalam merawat pasien Covid-19 yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

"Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya yang ada komorbid, saturasinya di bawah 95 persen dan sudah mulai sesak, harus dibawa ke rumah sakit," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021, seperti dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA.

Jika tidak mengalami gejala dan tidak memiliki komorbid, kata Menkes, lebih baik melakukan isolasi mandiri atau berada di fasilitasi isolasi terpusat.

Baca Juga: Aktor Gary Iskak Terbaring Sakit, Idap Sirosis

Hal itu dilakukan agar pasien tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi di rumah sakit dan dapat meringankan beban rumah sakit agar bisa merawat pasien yang memiliki penyakit penyerta, bergejala atau dalam kondisi gawat.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan pasien mana yang dapat melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat atau harus dirawat di rumah sakit.

"Kita pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur. Sehingga, seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar, itu nanti akan kami atur," tegas Budi.

Baca Juga: Video Seorang Kakek Dipukul Lantaran Curi Minyak Kayu Putih di Minimarket Tuai Komentar Negatif dari Warganet

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo agar awal bulan depan dapat dicapai satu juta dosis vaksin per hari.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah