Presiden Jokowi Ingatkan Kebijakan harus Cepat-Tepat demi Hadapi Situasi 'Extraordinary'

- 25 Juni 2021, 15:05 WIB
Presiden Jokowi Ingatkan Kebijakan harus Cepat-Tepat demi Hadapi Situasi 'Extraordinary'.
Presiden Jokowi Ingatkan Kebijakan harus Cepat-Tepat demi Hadapi Situasi 'Extraordinary'. /Instagram.com/@jokowi

PORTAL KOTAMOBAGU - Presiden Jokowi mengingatkan bahwa setiap kebijakan mesti direspons secara cepat dan tepat, lantaran bangsa saat ini masih menghadapi kondisi ekstra luar biasa (extraordinary) atas gempuran pandemi Covid-19.

“Saya ingin ingatkan kepada kita semua, bahwa pandemi belum berakhir. Kita harus waspada, dan situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary yang harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh kita semua,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 25 Juni 2021, seperti dikutip Portal Kotamobagu dari Antara.

Jokowi mengatakan hal itu saat melakukan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2020 dari BPK.

Baca Juga: Indonesia Dukung 3 Isu Prioritas Ketenagakerjaan di Forum G20 Internasional

Frekuensi yang sama harus dimiliki oleh setiap lembaga negara, kata Jokowi, baik di pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Butuh respons cepat dari setiap lembaga negara untuk mengahadapi Covid-19 ini supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.

Jokowi melanjutkan, sejak Covid-19 melanda di tahun 2020, pemerintah sudah menjalankan sejumlah langkah ekstra luar biasa, di antaranya dengan perubahan fokus dan alokasi anggaran di setiap jenjang pemerintah demi mengatasi masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“(Pemerintah) memberikan ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) selama 3 tahun. Pelebaran defisit mesti dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara semakin meningkat untuk menangani kesehatan dan ekonomi pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Windows 11 Resmi Diluncurkan, Berikut Rangkuman Desain dan Fitur Terbarunya

Selain itu, berbagai lembaga negara juga mengupayakan langkah luar biasa, seperti kebijakan pembagian beban (sharing the pain) antara pemerintah pusat dan Bank Indonesia untuk memulihkan kondisi perekonomian.

“Dengan berbagai respons kebijakan tersebut, Alhamdulillah kita mampu menangani peningkatan belanja kesehatan, dan sekaligus melindungi ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan,” katanya.

Dengan beberapa kebijakan ekstra luar biasa itu, kata Presiden Jokowi, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik dalam beberapa kuartal terakhir, kendati masih dalam kondisi zona kontraksi.

Baca Juga: UEFA Hapus Aturan Gol Tandang Semua Kompetisi, Berlaku Musim 2021-2022

Sebagaimana diketahui, pada kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia jatuh hingga minus 5,32 persen secara tahunan (year on year/YoY). Tetapi pada kuartal III-2020 dan IV-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik.

“Ekonomi Indonesia tumbuh membaik sampai kuartal I kita berada di minus 0,74 persen,” ujarnya.***

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah