Diduga Malpraktik Saat Melahirkan, Ibu Laporkan Kepala Bayi tertinggal dalam Kandungan

13 Maret 2024, 11:53 WIB
Ilustrasi malpraktik di Kabupaten Bangkalan. /Pixabay/catarojash/

Portal Kotamobagu - Diduga kasus malpraktik menggemparkan warga Bangkalan setelah seorang ibu, Mukaromah (32) melaporkan kejadian menimpa dirinya ke polisi.

Mukaromah mengalami duka yang mendalam setelah menjadi korban malpraktik saat melahirkan di Puskesmas.

Bayi yang dilahirkannya meninggal dunia dalam proses persalinan, dan bagian tubuh bayi pun masih tertinggal di rahimnya.

Mukaromah, warga kedundung Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, awalnya datang ke Puskesmas dengan tujuan meminta rujukan untuk melahirkan di rumah sakit setempat.

Namun, dalam pemeriksaan di Puskesmas, disampaikan bahwa bayi sudah siap dilahirkan. Naas, dalam proses persalinan, bayi Mukaromah meninggal dunia, dengan bagian kepala bayi tertinggal di rahimnya.

Menurut Mukaromah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit lain untuk proses operasi pengeluaran bagian kepala sang bayi.

Namun, menurut pihak Dinas Kesehatan, bayi Mukaromah sudah meninggal dunia dalam kandungan, bukan dalam proses persalinan.

Mereka mengklaim bahwa bayi telah meninggal dunia dalam kandungan selama lebih dari seminggu, yang menyebabkan terjadi pembusukan di dalam perut ibu.

Mukaromah telah mengalami kondisi serupa di kehamilan sebelumnya, di mana bayinya juga meninggal dunia dalam kandungan.

"Saya memang menerima itu, tapi saya ingin mempertahankan rahim saya karena bayi sudah meninggal," ujar Mukaromah.

Sementara itu, pihak Mukaromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangka untuk mendapatkan keadilan atas malpraktik yang dialaminya. ***

Baca Juga: Motor Listrik Viar EV1 Mirip Vespa? Yuk Kita Telanjangi dan Cermati Kelebihannya

Baca Juga: Ajarn Nam Sekhaphon Mengungkap Ramalan Keuangan terbaru, 4 Shio Diprediksi Cuan dalam Hal ini

Baca Juga: Enam Alasan yang Mendasar Agar Permohonan Perceraian Bisa Dikabulkan

Editor: Suprianto Suwardi

Terkini

Terpopuler