PNS Bulan Maret 'Ketiban Bulan' THR Cair Cepat, Gaji Naik 8 Persen! Ini Rincian Selengkapnya

23 Februari 2024, 20:00 WIB
Pencairan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Sudah Diumumkan! Ini Dia Rinciannya. -f/istimewa/menpan.go.id /

Portal Kotamobagu - Berita menggembirakan menyapa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negeri ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas mengumumkan kenaikan besar dalam gaji bagi para PNS, yang akan mulai berlaku sejak bulan Maret 2024.

Peningkatan ini tidak hanya mencakup kenaikan standar sebesar 8 persen, namun juga mengandung pemberian rapelan untuk dua bulan sebelumnya yang belum tersentuh oleh peningkatan tersebut.

Kenaikan substansial ini adalah hasil dari kebijakan Presiden Jokowi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Kemenkeu percaya bahwa langkah ini akan memberikan dorongan baru bagi kesejahteraan dan semangat kerja para PNS di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, kenaikan gaji ini merata di seluruh golongan PNS, dari golongan I hingga IV. Berikut adalah rincian gaji baru PNS berdasarkan golongan masing-masing:

Golongan I:

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:

IIa: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
IIb: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
IIc: Rp2.218.200 – Rp3.219.500
IId: Rp2.309.300 – Rp3.354.000
Golongan III:

IIIa: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
IIIb: Rp2.422.100 – Rp4.029.800
IIIc: Rp2.521.000 – Rp4.185.500
IIId: Rp2.622.400 – Rp4.347.000
Golongan IV:

IVa: Rp2.726.300 – Rp4.513.300
IVb: Rp2.833.800 – Rp4.685.500
IVc: Rp2.944.000 – Rp4.863.800
IVd: Rp3.057.000 – Rp5.048.300
IVe: Rp3.173.000 – Rp5.239.200

Langkah peningkatan gaji PNS ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang memberikan regulasi tentang tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik yang sah.

Semoga kabar baik ini akan memberikan semangat baru bagi para PNS dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Kenaikan gaji yang signifikan ini diharapkan juga akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan aparatur negara secara keseluruhan. ***

Baca Juga: GAJI POKOK PNS DIBAYARKAN MARET, Peningkatannya Lumayan, Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan

Baca Juga: Sepekan Pameran IIMS 2024, Mobil Listrik Chery Sudah Dipesan Ratusan Pengunjung, Wow! Ini yang Bikin Minat

Baca Juga: Biar Gak Baper Pemilu, Pahami ini! Ingkar Janji dan Berbohong dalam Politik Bisa Jadi Pelanggaran Serius Loh

Editor: Suprianto Suwardi

Terkini

Terpopuler