Demi Main Game Online, 2 Anak Bawah Umur di Karimun Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid

24 Juni 2021, 12:05 WIB
Demi Main Game Online, 2 Anak Bawah Umur di Karimun Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid /PIXABAY/mohamed_hassan

PORTAL KOTAMOBAGU - Dua anak di bawah umur yakni HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang dari kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, untuk digunakan bermain game online di warnet.

"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu 23 Juni 2021, dilansir Portal Kotamobagu dari Antara.

Kapolres mengatakan bahwa kedua anak itu terekam kamera pengawas masjid saat hendak mencuri uang kotak amal. Petugas Satreskrim Polres Karimun kemudian langsung mengamankan keduanya pada Minggu, 20 Juni 2021.

Baca Juga: Disebut Berbahaya oleh Israel, Presiden Iran: Sebelum Takut pada Kami, Takutlah pada Rakyat Palestina

Dari pengakuan dua anak itu, aksi mereka merupakan yang kedua kalinya, yakini pada tanggal 18 dan pada Minggu 20 Juni 2021.

"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ujar Kapolres.

Mengingat bahwa kedua anak tersebut masih dalam kategori di bawah umur, kata Adenan, maka diberikan pendampingan orang tua serta diproses menurut prosedur diversi.

Selain itu, kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk diproses lebih kanjut.

Baca Juga: Ayah Bejat! Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Sampai Hamil 5 Bulan

Pihaknya kemudian turut mengimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anak dengan baik, apalagi di tengah pesatnya arus teknologi yang mana dapat mempengaruhi perkembangan anak.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," ujar Adenan.***

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler