Selain itu, apabila perusahaan terbukti melanggar ketentuan dalam memberikan THR, karyawan juga dapat mengajukan pengaduan ke instansi yang berwenang, seperti Departemen Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak-hak mereka sebagai pekerja, termasuk hak atas penerimaan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***
Baca Juga: Yamaha Rilis NMax 125: Skutik Mewah dengan Mesin 125cc untuk Pasar Jepang
Baca Juga: Jimny, XL7 Hybrid, dan Ertiga Hybrid: Suzuki Cetak Rekor Penjualan di IIMS 2024
Baca Juga: BYD Merilis Versi Terbaru Kendaraan Listrik di Indonesia, Harganya Bikin Kepincut