Sholat Seorang Perempuan Tetap Sah Meski Tidak Gunakan Mukena, Berikut Penjelasannya

- 30 April 2022, 12:30 WIB
Sholat Seorang Perempuan Tetap Sah Meski Tidak Gunakan Mukene, Berikut Penjelasannya / ilustrasi
Sholat Seorang Perempuan Tetap Sah Meski Tidak Gunakan Mukene, Berikut Penjelasannya / ilustrasi /


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Apakah sholat seorang perempuan tetap sah meski tidak gunakan mukena? lantas busana yang bagaimana sehingga sholat seorang wanita tetap sah dan sesuai syariat.

Nah, berikut ini akan kami bahas soal fenomena tersebut, dimana sholat seorang perempuan tetap sah meski tidak mengunakan mukena.

Seperti kita ketahui bersama jika sholat merupakan tiang dan rukun agama Islam. Selain itu, sholat menjadi penentu dan pembeda bagi orang muslim dengan kaum lainnya.

Baca Juga: Inilah Bacaan Takbir Salat Idul Fitri

Dalam melaksanakan sholat,ada beberapa aturan, salah satunya adalah syarat sah sholat, dan bila syarat tersebut dilanggar maka, sholat tersebut dapat dianggap tidak sah.

Syarat sah sholat tersebut adalah laki-laki maupun perempuan harus menutup auratnya saat sedang sholat.

Nah, di Indonesia sendiri telah sejak lama mengenal adanya mukena sebagai busana penutup aurat perempuan saat melaksanakan sholat.

Baca Juga: Inilah 3 Pertanda Baik Jika Anda Didekati Kucing Secara Tiba-tiba

Namun, beberapa fenomena yang terjadi belakangan ini adalah beberapa diantara muslimah tidak memakai mukena untuk salat. Lantas bagaimana seharusnya kita memandang kejadian tersebut?

Apakah sholat seorang perempuan tetap sah walau tidak mengunakan mukena? Ataukah boleh seorang perempuan sholat mengunakan busana atau pakaian lain selain mukena?

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: YouTube Magenta Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x