Sebelumnya, sang pria paruh baya sempat merusak beberapa motor yang ada di tempat kejadian.
Ketika situasi semakin tak kondusif, Anggota Linmas langsung menghubungi Polsek Cikarang Timur untuk mengamankan pria tersebut.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur datang kelokasi untuk mengamankan pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Anggota Polsek Cikarang Timur khawatir pelaku dihakimi massa dan langsung diamankan.
"Tadinya warga mau bawa ke kantor desa, saya khawatir pria tersebut mengamuk di desa lalu diamuk massa akhirnya saya bawa ke Polsek Cikarang Timur", ujar Bripka Anggi Berrindo Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Unit Reskrim langsung membawanya ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke tempat rehab ODGJ yang ada di Cikarang Timur.***(TIM PRMN 02/Pikiran Rakyat)