Muncul dan Mengaku Raja, Pria dari Subang Ini Dibekuk Polisi

- 6 Juli 2021, 20:16 WIB
Seorang pria mengaku sebagai raja dari Kerajaan Sunda,
Seorang pria mengaku sebagai raja dari Kerajaan Sunda, /Instagram.com/@humaspolresmetrobekasi

PORTAL KOTAMOBAGU — Seorang pria muncul dan mengaku sebagai Raja Kerajaan Sunda yang tak betah tinggal di kampungnya hingga mencari tempat baru untuk ‘diduduki’.

Tak hanya mengaku sebagai raja, pria paruh baya ini pun juga mengamuk di seberang PT Indo Beras Unggul, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.

"Saya raja Sunda, Kerajaan Sunda," ujarnya seperti dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Muncul Pria Mengaku Raja Kerajaan Sunda: Indonesia Diawasi oleh PBB”, yang menukil dari akun Instagram resmi @humaspolresmetrobekasi.

Pria ini menuturkan asal tempat tinggalnya di hadapan pihak kepolisian usai diserahkan oleh anggota Linmas setempat.

"Saya dari Bojong, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang," ujarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @humaspolresmetrobekasi.

Saat ditanya apa tujuannya berkelana, pria ini berkelit dengan mengaku dirinya direkayasa oleh penyakit.

Dia juga menuturkan bila Indonesia sedang diawasi oleh PBB.

"Saya orang yang direkayasa penyakit, dan negara ini sedang diawasi oleh PBB," kata si pria yang mengaku Raja Kerajaan Sunda.

Baca Juga: Info Penting CPNS 2021, Kesalahan Mengisi Data di SSCASN Tidak dapat Diperbaiki

Sebelumnya, sang pria paruh baya sempat merusak beberapa motor yang ada di tempat kejadian.

Ketika situasi semakin tak kondusif, Anggota Linmas langsung menghubungi Polsek Cikarang Timur untuk mengamankan pria tersebut.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur datang kelokasi untuk mengamankan pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Anggota Polsek Cikarang Timur khawatir pelaku dihakimi massa dan langsung diamankan.

"Tadinya warga mau bawa ke kantor desa, saya khawatir pria tersebut mengamuk di desa lalu diamuk massa akhirnya saya bawa ke Polsek Cikarang Timur", ujar Bripka Anggi Berrindo Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Unit Reskrim langsung membawanya ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke tempat rehab ODGJ yang ada di Cikarang Timur.***(TIM PRMN 02/Pikiran Rakyat)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah