PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Film horor Indonesia, Pamali, akan mulai tayang di bioskop tanah air, pada Kamis 6 Oktober 2022.
Film ini diprediksi bakal mengundang banyak penonton karena menggunakan istilah yang lazim terdengar di masyarakat.
Sebagai informasi, Pamali adalah suatu konsep yang berfungsi sebagai larangan untuk melakukan sesuatu, dengan dasar jika dilanggar dipercaya akan mendatangkan bencana.
Meski demikian, istilah ini sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan orang tua kepada anak cucu. Makanya di tengah warga perkotaan pun istilah ini sering terdengar.
Baca Juga: The Woman King Film Tentang Perjuangan Para Prajurit Wanita untuk Melindungi Kerajaannya
Untuk sedikit mengurangi rasa penasaran Anda, kali ini PK akan mengulas secara singkat sinopsis dari film ini.
Film Pamali menceritakan tentang pasangan suami istri, Jaka Sunarya dan Rika, yang kembali ke desa setelah cukup lama berada di luar.
Kembalinya pasangan ini ke desa karena Jaka baru saja kehilangan pekerjaan. Tapi tunggu dulu, mereka kembali dengan tujuan ingin menjual rumah peninggalan orang tuanya, agar bisa memulai hidup baru.
Sayang saat berada di desa, mereka justru melanggar adat yang telah menjadi tradisi, tanpa sengaja.