PORTAL KOTAMOBAGU - Seiring mobilitas yang kian tinggi, kebutuhan akan kendaraan pun makin meningkat.
Dalam hal ini, kendaraan bekas cukup banyak digemari karena harganya yang miring.
Selain itu, calon pembeli pun dapat menyesuaikan dengan kondisi budjet-nya.
Selain kondisi fisik kendaraan, surat-surat kendaraan merupakan salah satu yang penting diperhatikan saat membeli kendaraan bekas.
Pasalnya, surat-surat kendaraan, adalah bukti kepemilikan yang sah secara hukum.
Langkah ini tentunya adalah cara untuk berjaga-jaga apabila ada oknum nakal yang berniat memalsukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga: 20 Singkatan PPKM Darurat Versi Netizen yang Bikin Baper, Nomor 5: Perjalanan Panjang Kapan Menikah
Untuk itu, berikut Portal Kotamobagu sajikan beberapa cara memastikan BPKB asli atau palsu.
1. Halaman/cover BPKB selalu menggunakan bahan lebih mengkilap, tidak seperti BPKB palsu yang terlihat kusam dan buram.