PORTAL KOTAMOBAGU - Sebagian masyarakat yang sudah divakasin mengeluhkan tentang sertifikat vaksin Covid-19 yang merupakan salah satu dokumen penting yang harus warga miliki khususnya bagi pelaku perjalanan jauh.
Pasalnya, mereka sudah menjalani vaksin namun belum mendapatkan sertifikatnya.
Dikutip Portal Kotamobagu melalui halaman resmi Facebook Kementerian Kesehatan RI, bagi Anda yang masih menemukan kendala seperti ini bisa menyampaikannya melalui email [email protected] dengan format berikut ini:
-Pertama tulis nama lengkap kamu sesuai dengan nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Tempat Tanggal Lahir
-Nomor Handphone
-Lampirkan foto
-Lampirkan kartu vaksinasi
Baca Juga: Terkait Data Kematian Covid-19 Dihapus, Mardani Ali Sera: Ada Masalah Diperbaiki, Bukan Dihindari