Masih Pandemi, Menteri Agama: Sementara Ibadah dari Rumah

- 9 Juli 2021, 12:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

PORTAL KOTAMOBAGU -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat sementara waktu untuk beribadah di rumah masing-masing guna meminimalisir risiko penularan Covid-19.

"Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," katanya sebagaimana dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA yang menukil siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Menurutnya, rumah ibadah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat serta zona risiko penularan Covid-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye) harus ditutup sementara untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.

"Aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," kata dia.

Ia meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang ditujukan untuk menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Sergio Ramos Tandatangani Kontrak di Paris Saint-Germain hingga 2023

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah.

"Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter," katanya.***

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah