BLT Covid-19 Diperpanjang sampai Juni 2021, Berikut Kategori Penerima dan Rinciannya

- 18 Mei 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi BLT Covid-19.
Ilustrasi BLT Covid-19. /pixabay.com/EmAji

Demi mengatasi kelesuan perekonmian tersebut, pemerintah pun mengadakan BLT yang dananya disalurkan kepada orang-orang yang paling membutuhkan.

BLT atau kadang yang disebut bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang selama dua bulan ke depan.

Baca Juga: Sebanyak 134 ASN Terancam kena Sanksi, Diduga Mudik saat Masa Cuti Bersama dan Liburan Lebaran

"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," demikian pernyataan dari keterangan resmi Kementerian PMK.

Berikut adalah kategori yang masuk ke dalam penerima BLT:

1. Anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bansos program keluarga harapan (PKH), dengan rincian ibu hamil dengan pagu dana senilai Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

Baca Juga: Nasib Politisi Ini Berakhir Tragis Usai Unggah Tulisan 'Bebaskan Palestina'

2. Anak usia sekolah dari SD-SMA dengan besaran jumlah yang berbeda.

Untuk SD senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.

3. Penyandang disabilitas mendapatkan dana paggu PKH Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah