Demi mengatasi kelesuan perekonmian tersebut, pemerintah pun mengadakan BLT yang dananya disalurkan kepada orang-orang yang paling membutuhkan.
BLT atau kadang yang disebut bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang selama dua bulan ke depan.
Baca Juga: Sebanyak 134 ASN Terancam kena Sanksi, Diduga Mudik saat Masa Cuti Bersama dan Liburan Lebaran
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," demikian pernyataan dari keterangan resmi Kementerian PMK.
Berikut adalah kategori yang masuk ke dalam penerima BLT:
1. Anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bansos program keluarga harapan (PKH), dengan rincian ibu hamil dengan pagu dana senilai Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Baca Juga: Nasib Politisi Ini Berakhir Tragis Usai Unggah Tulisan 'Bebaskan Palestina'
2. Anak usia sekolah dari SD-SMA dengan besaran jumlah yang berbeda.
Untuk SD senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
3. Penyandang disabilitas mendapatkan dana paggu PKH Rp 2,4 juta.