Gagasan Jokowi-Prabowo Tiga Periode, M Qodari Sebut Ide Baru Pasti Pernah Ditolak, Bukan Berarti Salah

- 21 April 2021, 18:39 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menyampaikan gagasannya terkait Jokowi-Prabowo tiga periode pada kanal youtube milik Deddy Corbuzier yang diunggah, Rabu, 21 April 2021
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menyampaikan gagasannya terkait Jokowi-Prabowo tiga periode pada kanal youtube milik Deddy Corbuzier yang diunggah, Rabu, 21 April 2021 /Tangkap layar youtube/Deddy Corbuzier

PORTAL KOTAMOBAGU - Gagasan terkait Jokowi-Prabowo tiga periode disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, saat ditanya Deddy Corbuzier dalam kanal youtubenya yang diunggah, Rabu, 21 April 2021.

Menurut M Qodari, semua ide baru pernah ditolak, yang bukan berarti ide itu salah dan tidak dapat dilakukan.

“Semua ide yang baru, pasti pernah mengalami penolakan, jadi sebuah ide baru itu bukan berarti tidak bisa dilakukan dan bukan berarti salah,” ujarnya.

Dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat-Tasikmalaya, berjudul "Sempat Tuai Polemik, M Qodari Beberkan Gagasan Soal Jokowi-Prabowo Tiga Periode" M Qodari memaparkan, Undang-Undang dasar juga dengan sangat jelas mengatur terkait tata cara dan persyaratan untuk melakukan perubahan amandemen.

"Undang-Undang dasar kita bukanlah kitab suci yang tidak bisa dirubah, dengan sangat jelas ada mengatur tata cara dan persyaratan untuk melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang disebut amandemen,” paparnya.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Bansos Covid-19 Senilai Rp32,48 Miliar

Menurutnya, sejauh syaratnya dipenuhi, diajukan 1/3 MPR, dihadiri oleh 2/3 anggota MPR, dan usulan perubahan itu disetujui oleh 50 persen plus satu anggota MPR.

Bahkan menurut M Qodari, amandemen itu bisa terjadi dan Republik Indonesia ini sudah melakukan amandemen selama empat kali.

Selain itu, dia juga menyampaikan alasan gagasan kenapa Jokowi-Prabowo 2024.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah