Bantuan BST Sebesar Rp300 ribu akan Dicairkan Juni 2021? Yang Non KPM Bisa Lapor di Sini Agar Terima Bantuan

20 Juni 2021, 20:05 WIB
Bantuan BST Sebesar Rp300 ribu akan Dicairkan Juni 2021? Masyarakat Non KPM Bisa Lapor di Sini Agar Terima Bantuan /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL KOTAMOBAGU - Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebesar Rp300 ribu dijadwalkan akan segera cair di bulan Juni 2021.

Untuk itu, bagi KPM dan masyarakat non KPM yang merasa telah memenuhi syarat dan ketentuan namun belum pernah mendapat bantuan ini bisa melapor untuk bisa menerima bansos.

Seperti diketahui, golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai KPM serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian bisa dicek dengan memakai eKTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kontak WhatsApp Diblokir Orang Lain, Salah Satu Tandanya Cek Profil Foto

Bagi masyarakat yang ingin melapor, Cara untuk lapor yang belum pernah menerim Bansos BST maupun mengalami kesulitan dalam pencairan bantuan ini bisa melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id atau langsung mendatangi kantor desa setempat untuk diusulkan sebagai peserta penerima bansos.

Selain bisa melalui email, aduan juga bisa dikirimkan lewat nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor eKTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Simak cara cek status pencairan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 berikut ini yang dikutip Portal Kotamobagu dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sepeda Motor Skutik Terlaris di Pasar Indonesia Tahun 2021

1. Buka web browser melalui HP atau komputer.

2. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

4. Masukkannama lengkap sesuai eKTP.

5. Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan ini di link tersebut, masyarakat sebaiknya segera menyiapkan beberapa berkas untuk mencairkan bantuan ini antara lain:

Baca Juga: Adelin Lis Mendapat Pengawalan Ketat dari Polisi, Kapuspenkum: Pemberlakuan DPO Berisiko Tinggi

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Kenali 13 Tanda Seorang Teman yang Tak Bisa Dipercaya, Nomor 9 Emosinya Tidak Stabil

Dengan demikian, Bansos BST Kemensos Rp300 ribu akan dicairkan melalui kantor pos sesuai domisili KPM dengan melengkapi berkas yaitu fotocopy KTP, KK dan Surat keterangan Usaha atau SKU.

Sebagai informasi, Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 merupakan perpanjangan dari penyaluran bulan Januari-April 2021 yang sempat dihentikan setelah penyaluran BST April selesai.***

Editor: Suhendra Manggopa

Tags

Terkini

Terpopuler