Adelin Lis Mendapat Pengawalan Ketat dari Polisi, Kapuspenkum: Pemberlakuan DPO Berisiko Tinggi

- 20 Juni 2021, 01:50 WIB
Adelin Lis Mendapat Pengawalan Ketat dari Polisi, Kapuspenkum: Pemberlakuan DPO Berisiko Tinggi
Adelin Lis Mendapat Pengawalan Ketat dari Polisi, Kapuspenkum: Pemberlakuan DPO Berisiko Tinggi /Tangkapan Layar Twitter/ @Genpi_Co

PORTAL KOTAMOBAGU -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, proses pemulangan terpidana Adelin Lis dari Singapura mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Adelin Lis, kata Leonard, mendapat pengawalan ketat oleh empat petugas kepolisian setempat.

"Terpidana masuk dalam pesawat Garuda, kemudian saat terpidana memasuki bandara dilakukan pengawalan cukup ketat oleh empat petugas kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana sebagai DPO berisiko tinggi," kata Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 19 Juni 2021 malam, dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA.

Baca Juga: Euro 2020, Prancis Masih 'Aman' Meski Diimbangi Hungaria

Leonard menjelaskan upaya pemulangan Adelin Lis merupakan kerja optimal Kejaksaan Agung RI berkoordinasi KBRI Singapura yang bekerja sama dengan Pemerintah Singapura.

Adelin Lin diterbangkan menggunakan Pesawat GA 837 dan lepas landas dari Bandara Singapura pukul 18.40 waktu Singapura.

Di dalam pesawat, kata Leonard, Adelin Lis duduk di kursi 57 T yang dikawal petugas dari Kejaksaan Agung di kursi kiri dan kanannya.

Pesawat yang membawa buronan Adelin Lis mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.56 WIB, langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani eksekusi hukumannya.

Leonard menyebutkan, operasi pemulangan DPO Adelin Lis dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) Sunarta dilakukan pengamanan ekstraketat oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Soekarno-Hatta, TNI, dan Direktorat Keimigrasian

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah