Dia menjelaskan bahwa bangunan tersebut sudah sangat parah dan tak layak untuk digunakan.
Memang tak dapat dipungkiri bahwa usia bangunan SDN 1 Ponompiaan sudah sangat tua.
Bahkan, bangunan tersebut sudah ada sebelum Kamagi lahir.
Kondisi semakin parah karena minimnya perawatan.
Jadi, selain mendukung permohonan perbaikan bangunan, pemerintah juga harus membantu meningkatkan perawatan dan pemeliharaan bangunan sekolah agar lebih layak huni.
Semoga kedepannya pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat memperhatikan harapan masyarakat, sehingga siswa dapat belajar dalam kondisi yang aman dan nyaman. (***)