Sengkarut Evaluasi APBD Perubahan Talaud 2023: Bupati vs Pemprov Sulut, Isu Politik dan Kepentingan Rakyat

- 6 November 2023, 18:39 WIB
Olly Dondokambey dan Elly Engelbert Lasut (ist)
Olly Dondokambey dan Elly Engelbert Lasut (ist) /Papaquino/

Portal Kotamobagu-Perselisihan mengenai proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Talaud semakin memanas.

Pertikaian antara Bupati Talaud dan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kini terus merambat ke ranah media sosial.

Setelah Pemerintah Provinsi Sulut memberikan klarifikasi mengenai delapan poin kelemahan APBD Perubahan Kabupaten Talaud, kini Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut, memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

Dalam laman resmi Bupati Talaud, disampaikan bahwa pembahasan APBD Perubahan berlangsung 30 hari dari batas maksimal 15 hari.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Talaud terpaksa menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai petunjuk Pemerintah Provinsi Sulut.

Bupati menyatakan bahwa APBD Perubahan 2023 telah sesuai prosedur meskipun tidak dihadiri oleh satu fraksi.

Namun, anggotanya turut menandatangani dokumen tersebut dengan jumlah melebihi kuorum.

Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan sejauh ini telah sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menariknya, Bupati Talaud memberikan peringatan dalam pernyataannya dengan mengatakan "masalah di laut jangan dibawa kedarat".

Halaman:

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x