Aiptu Widiantoro Diberhentikan Tidak Hormat dari Polres Bolsel, Tegaskan Kedisiplinan di Tubuh Polri

- 15 Oktober 2023, 18:00 WIB
Aiptu Widiantoro Diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari Polres Bolsel, Menegaskan Kedisiplinan dalam Tubuh Polri.
Aiptu Widiantoro Diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari Polres Bolsel, Menegaskan Kedisiplinan dalam Tubuh Polri. /

Portal Kotamobagu – Sebuah keputusan tegas telah diambil oleh Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), saat seorang anggota polisi dihentikan dengan tidak hormat pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Aiptu Widiantoro menghadapi konsekuensi serius ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/510/X/2023 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari institusi Kepolisian.

Upacara pemberhentian ini digelar di Mapolres Bolsel dengan dihadiri oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, sebagai bentuk penindakan tegas terhadap seorang anggota polisi yang terbukti melanggar kedisiplinan.

Baca Juga: Wow! Mantan Pangdam XIII Merdeka Dilantik Sebagai Ketua Relawan Prabowo di Sulawesi Utara

Kepala seksi Propam Polres Bolsel, IPTU I Wayan Sulawijaya, menjelaskan bahwa anggota yang diberhentikan, Aiptu Widiantoro dengan NRP 73120043, telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.

Salah satu pelanggaran yang mengakibatkan pemberhentian Aiptu Widiantoro adalah meninggalkan tugas tanpa alasan jelas selama 300 hari, terhitung sejak 19 November 2022.

Keputusan ini memberikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga kedisiplinan di tubuh Polri dan menegaskan bahwa pelanggaran kedisiplinan tidak akan ditolerir.

Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K., mengungkapkan bahwa pemberhentian ini merupakan salah satu sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik dan aturan disiplin.

Baca Juga: Skandal Bertaruh Menguak Pemain Muda Italia: Sandro Tonali dan Nicolo Zaniolo Akui Terlibat!

Ini juga merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan proses hukum yang berlaku.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi anggota Polri lainnya, serta menjadi cerminan bagi mereka untuk menjadi anggota yang lebih baik, yang menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Di acara pemberhentian tersebut, Kapolres Bolsel memberikan penghargaan kepada Kanit PPA Polres Bolsel, Aipda Herry Ryan Djalula, yang telah berprestasi.

Ini sebagai harapan agar ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi anggota lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Dengan demikian, polisi yang berprestasi dan patuh pada aturan dapat menjadi pilar dalam menjaga kehormatan dan disiplin dalam tubuh Polri. ***

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah