Jurnalis Pohuwato Bersatu Tuntut Oknum Polisi yang Mengintimidasi Pewarta Segera Ditindak

- 5 Oktober 2023, 20:03 WIB
Spanduk berisi kalimat protes (ist)
Spanduk berisi kalimat protes (ist) /Felix Tendeken/
Portalkotamobagu-Pada Kamis (5/10/2023), puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pohuwato Bersatu menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, dan oknum anggota kepolisian lainnya. 
 
Aksi tersebut dimulai di Blok Plan Marisa dan berakhir di Mapolres Pohuwato dengan pengamanan yang ketat.
 
Salah satu tuntutan utama para jurnalis adalah pencopotan Kapolsek Marisa. 
 
Di samping itu, ada beberapa tuntutan lain yang menjadi fokus aksi damai, antara lain:
 
Mengecam Tindakan Intimidasi dan Kekerasan. 
 
Para jurnalis mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh oknum di Polda Gorontalo, terutama di Polres Pohuwato, yang terjadi pada 21 September 2023.
 
Kapolda dan Kapolres Harus Bertindak. 
 
Para jurnalis mendesak kepemimpinan kepolisian seperti Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden intimidasi.
 
Sosialisasi Peran Pers.
 
Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato diminta untuk mengedukasi seluruh anggota kepolisian mengenai peran dan pekerjaan pers.
 
Ancaman Boikot Berita.
 
Jurnalis Pohuwato mengancam akan memboikot pemberitaan terkait Polda dan Polres jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
 
Aksi damai ini menunjukkan kekhawatiran para jurnalis terhadap praktik intimidasi dan kekerasan serta tekad mereka untuk melindungi integritas profesi jurnalistik dan kebebasan pers di wilayah Pohuwato. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah