Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Bolsel Meningkat Pesat, Juni 2023 ini Sudah 29 Kasus

- 30 Juni 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual/ gettyimages Vice
Ilustrasi pelecehan seksual/ gettyimages Vice /

PORKOT, Pikiran Rakyat - Kabupaten Bolsel, wilayah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, kini terus dilanda oleh meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Fenomena yang mengkhawatirkan ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengambil tindakan preventif yang efektif.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Madjid, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku dalam kasus ini adalah orang-orang terdekat korban.

Motif mereka kebanyakan didorong oleh kesempatan dan niat saling menyukai.

"Hal ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi secara acak, tetapi juga merupakan hasil dari lingkungan yang tidak aman dan pemahaman yang salah tentang batasan-batasan yang harus dihormati."

Baca Juga: Tiga Sekolah Kedinasan yang Bisa Bikin Kamu Langsung jadi PNS Pasca Lulus SMA

Kapolres mengingatkan, dalam hal ini, peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kasus-kasus semacam ini.

"Tidak cukup hanya mengandalkan hukuman setelah terjadinya kejahatan, tetapi perlu adanya upaya yang lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari bahaya pelecehan seksual," tegas Kapolres.

Sementara itu, Taufik Nasiki, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bolsel juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap putusan hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual.

Rata-rata, pelaku hanya dijatuhi hukuman selama 9 tahun, sebuah angka yang dirasa tidak memadai oleh LPA. "Kami tidak puas dengan putusan semacam itu," tegasnya.

Kelemahan putusan hukuman yang tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku juga berdampak pada peningkatan jumlah kasus.

Baca Juga: Rp 70 Jutaan, Motor Cruiser Ganteng dengan Mesin V Twn ini Sudah Resmi Dipasarkan di Indonesia

"Semakin ringan hukuman yang diterima, semakin banyak pelaku yang merasa bebas melakukan perbuatan keji ini."

"Oleh karena itu, penting bagi sistem peradilan untuk memberikan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera kepada pelaku agar dapat memutus siklus kejahatan ini," sentil
nya.

Data statistik LPA yang mencatat jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari tahun 2018 hingga Juni 2023 memberikan gambaran nyata tentang situasi yang semakin mengkhawatirkan.

Kasus tersebut mencatatkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, dengan angka kasus yang tercatat sebanyak 29 hingga bulan Juni 2023.

Perlu diketahui, data kasus pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Bolsel dari 2018 hingga Juni 2023 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Pada tahun 2018, tercatat 6 kasus, yang kemudian meningkat menjadi 7 kasus pada tahun 2019.

Baca Juga: 4 Daerah di Jawa Tengah dengan Jumlah PNS Terbanyak, Gak Nyangka Daerah ini Didominasi Perempuan

Peningkatan jumlah kasus terus berlanjut di tahun 2020, mencapai 14 kasus, dan meningkat lagi menjadi 17 kasus pada tahun 2021.

Tahun 2022 mencatatkan angka yang lebih tinggi dengan 23 kasus tercatat.

Parahnya lagi! Hingga bulan Juni 2023, sudah terjadi 29 kasus pelecehan anak di bawah umur. ***

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah