Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan dijadwalkan pada 16-22 Januari 2023.
"Sedangkan, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 2-21 Maret 2023 dan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon," ucapnya.***