WASPADA! Uang Palsu Mulai Beredar di Kabupaten Bolmong Selatan, Antisipasi dengan 3D

- 10 Oktober 2022, 21:58 WIB
WASPADA! Uang Palsu Mulai Beredar di Kabupaten Bolmong Selatan, Antisipasi dengan 3D
WASPADA! Uang Palsu Mulai Beredar di Kabupaten Bolmong Selatan, Antisipasi dengan 3D /Selidik.com/tangkapan layar/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Waspada, uang palsu mulai beredar di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dengan pecahan Rp50 ribu.

Peredaran uang palsu ini ditemukan di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, pada hari Minggu 9 Oktober 2022.

Dikutip dari Selidik.com, uang palsu ini disadari Ranti Ginupit (23) saat uang pembayaran pesanannya yang dikembalikan, karena di duga uang palsu.

Baca Juga: Sebelum Islam Datang, Warga Bolaang Mongondow Sulawesi Utara menganut Kepercayaan Ini

Ranti Ginupit mengaku, tidak menyadari bahwa uang yang di pakai untuk membayar pesanan online, ternyata uang palsu.

Ia pun menerangkan kronologi kejadiannya, saat Ia membayar pesanan hanya selang beberapa saat kemudian, uang miliknya di kembalikan.

Saat memeriksa lebih detail, tenyata memang uang miliknya tidak seperti cetakan Bang indonesia (BI) atau uang palsu.

Ranti menduga, uang palsu tersebut Ia dapatkan saat berbelanja di pasar Pinolosian pada hari Sabtu yang lalu.

“Tapi saya sudah lupa, saat itu membeli pada pedagang yang mana," ungkapnya.

Ranti hanya mengingat, pada saat berbelanja di pasar, telah membeli dengan uang dengan pecahan Rp100 ribu dan dikembalikan dengan uang pecahan Rp50 ribu (di duga uang palsu).

Baca Juga: Polres Bolsel Mulai Gelar Operasi Zebra Samrat 2022

“Tapi saat itu, saya tidak menyadari bahwa itu uang palsu," jelasnya.

Ia juga berharap, aparat penegak hukum dapat menelusuri pengedaran uang palsu di Kabupaten Bolsel, khususnya di Kecamatan Pinolosian.

“Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya, dan untuk seluruh masyarakat harus berhati hati jika menerima uang kembalian. Harus di cek sedetail mungkin," tutupnya.

Dilansir dari Indonesia.go.id, untuk mengenali keaslian uang Rupiah asli cukup dengan dilihat, diraba, diterawang (3D).

1. Dilihat

Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah melihat uang, dilanjutkan dengan diraba bahan dasar dari uang tersebut.

Sebab Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, tulisan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan BANK INDONESIA.

Bahkan, tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas yang Anda miliki.

3. Diterawang

Setelah dilihat dan diraba, selanjutnya angkat uang Anda dan arahkan pada cahaya.

Jika uang asli, Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.***

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: Selidik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah