3. Tidak perlu menuliskan RT dan RW, Kecamatan dan Kabupaten atau Kota
4. Tuliskan apa adanya, jangan ditambahkan hal lain.
5. Saat mendaftar menggunakan Android, pastikan "Izinkan Lokasi". Caranya, tap ikon gembok pada kolom pencarian browser, lalu klik menu "Izin". Setelah itu geser tombol bulat untuk "Diizinkan".
6. Sedangkan untuk pengguna iPhone, masuk setting atau pengaturan dan klik menu Privacy. Lalu geser tombol untuk Aktifkan izin lokasi.
Lihat postingan ini di Instagram
Demikianlah cara tepat agar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 tak menemui kendala dalam hal alamat maupun izin lokasi, sesuai petunjuk yang didapatkan dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Semoga bermanfaat.***