Rapor Pendidikan Publik: Sulawesi Utara Masih Kurang Dalam Aspek Ini

- 20 September 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Tangkapan layar/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Berdasarkan Rapor Pendidikan Publik, pendidikan Sulawesi Utara ternyata masih memiliki catatan rendah dalam aspek output maupun proses.

Rapor Pendidikan Publik menunjukkan, pada jenjang pendidikan SD/sederajat, Sulawesi Utara masih perlu mengembangkan output berupa kemampuan literasi dan numerasi.

Rapor pendidikan mencatat, kurang dari 50 persen siswa SD yang telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca.

Sementara untuk kemampuan numerasi, catatan yang ada pada Rapor Pendidikan menunjukkan, terdapat kurang dari 50 persen siswa yang telah mencapai batas kompetensi minimum untuk numerasi.

Baca Juga: Rapor Pendidikan Ternyata Bisa Dibaca Publik, Berikut Cara Paling Mudahnya

Masih pada jenjang SD/sederajat, khususnya pada aspek proses, kepemimpinan instruksional dinilai belum mengacu pada visi misi sekolah, belum mendorong perencanaan, praktik dan asesmen pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan hasil belajar siswa.

Selain itu, kepemimpinan instruksional juga belum mengembangkan program, sistem insentif dan sumber daya yang mendukung guru melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.

Pada jenjang SMP/sederajat juga menemukan hasil yang sama, dimana output kemampuan literasi dan numerasi masih di bawah 50 persen.

Output kemampuan literasi dan numerasi yang masih di bawah 50 persen juga dialami pada jenjang SMA/sederajat.

Sayangnya, aspek proses pada jenjang SMA/sederajat tidak lebih baik daripada jenjang SMP/sederajat maupun SD/sederajat.

Baca Juga: Rapor Pendidikan Jadi Trending Google, Begini Cara Akses dan Keuntungannya

Disebutkan dalam Rapor Pendidikan Publik, Indeks Kualitas Pembelajaran di Sulawesi Utara masih disorientasi, karena suasana pembelajaran yang kondusif, dukungan afektif dan aktivasi kognitif belum diberikan guru.

Demikian pula dengan Indeks Refleksi Guru yang dinilai pasif, karena upaya peningkatan kualitas pembelajarannya sporadis, hanya untuk sekedar menyelesaikan tugas.

Guru juga menggunakan cara berulang untuk melakukan pembelajaran dan tidak nampak adanya proses reflektif.

Berdasarkan Rapor Pendidikan Publik, tentu saja pelaku pendidikan di Sulawesi Utara wajib berbenah.

Hasil Rapor Pendidikan di Sulawesi Utara ini dikutip dari website resmi Pusmendik Kemendikbud. (***)

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah