Sengkarut Evaluasi APBD Perubahan Talaud 2023: Bupati vs Pemprov Sulut, Isu Politik dan Kepentingan Rakyat

6 November 2023, 18:39 WIB
Olly Dondokambey dan Elly Engelbert Lasut (ist) /Papaquino/

Portal Kotamobagu-Perselisihan mengenai proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Talaud semakin memanas.

Pertikaian antara Bupati Talaud dan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kini terus merambat ke ranah media sosial.

Setelah Pemerintah Provinsi Sulut memberikan klarifikasi mengenai delapan poin kelemahan APBD Perubahan Kabupaten Talaud, kini Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut, memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

Dalam laman resmi Bupati Talaud, disampaikan bahwa pembahasan APBD Perubahan berlangsung 30 hari dari batas maksimal 15 hari.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Talaud terpaksa menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai petunjuk Pemerintah Provinsi Sulut.

Bupati menyatakan bahwa APBD Perubahan 2023 telah sesuai prosedur meskipun tidak dihadiri oleh satu fraksi.

Namun, anggotanya turut menandatangani dokumen tersebut dengan jumlah melebihi kuorum.

Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan sejauh ini telah sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menariknya, Bupati Talaud memberikan peringatan dalam pernyataannya dengan mengatakan "masalah di laut jangan dibawa kedarat".

Hal ini diduga menjadi isyarat agar Pemprov Sulut yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey tidak mencampuradukkan kepentingan lain dalam proses evaluasi APBD Perubahan.

Pengamat politik Terry Umboh berpendapat bahwa Bupati Talaud mungkin melihat adanya dendam masa lalu dari Gubernur Olly terhadap peristiwa ini.

Ia juga menyebut adanya kepentingan politik yang melatarbelakangi insiden ini, mengingat hubungan antara PDI-P dan Demokrat yang kurang harmonis.

Putri Bupati Talaud, Hillary Brigitha Lasut, sempat mengancam akan memimpin unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulut.

Hal ini terkait dengan penilaian kinerja Pemprov Sulut yang dinilai lambat dalam mengevaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Talaud.

Hillary menerima aspirasi dari tenaga kesehatan yang gajinya belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Terkait isu gaji tenaga kesehatan Talaud yang belum terbayar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Talaud seharusnya jujur mengakui bahwa mereka tidak menganggarkan belanja gaji tenaga kesehatan untuk satu tahun dalam APBD 2023.

Oleh karena itu, sambung Clay, menunda evaluasi APBD sama saja dengan menggiring opini yang salah kepada para tenaga kesehatan. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Tags

Terkini

Terpopuler