Oknum Pejabat BPJN Terlibat Insiden dengan Wartawan, LSM Kibar Kecam dan Berharap Transparansi

20 Oktober 2023, 17:47 WIB
Ketua LSM Kibar /Papaquino/

Portalkotamobagu-Pihak LSM Kibar dengan tegas mengecam insiden yang melibatkan oknum pejabat PPK BPJN Sulawesi Utara (Sulut) Wilayah 2,3 Bolmut, Renly Sembiring.

Insiden ini bermula dari percakapan telepon antara Sembiring dan seorang wartawan berinisial S yang sedang menjalankan tugasnya melaporkan sebuah proyek.

Terungkap dalam percakapan telepon, Sembiring mengancam wartawan S dengan kata-kata kasar setelah pelanggaran pada proyek dikerjakan oleh pihaknya dilaporkan.

Ancaman ini menciptakan ketegangan antara pejabat tersebut dan wartawan, serta melanggar kode etik pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menanggapi insiden ini, Ketua Investigasi LSM Kibar, Alfret Inkiriwang, menegaskan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Inkiriwang juga menyatakan bahwa pihaknya siap membawa masalah ini ke ranah hukum, apabila tidak ada upaya mediasi yang dilakukan.

LSM Kibar juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek yang dibiayai oleh negara.

Mereka melihat adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dan anggaran dalam proyek ini.

Kementerian PUPR RI pun diminta turun langsung untuk menyelidiki kinerja PPK 2,2 Bolmut.

Alfredt juga menasehati Kepala Balai, Hendro Satrio, untuk lebih memperhatikan kinerja bawahannya dan menjunjung sikap yang baik, disiplin, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Insiden ini menjadi bukti perlunya penegakan prinsip pers, transparansi penggunaan dana publik, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Masyarakat menantikan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan keadilan terlaksana. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler