Keterlambatan APBD-P 2023 : Mengancam Pertumbuhan Ekonomi SULUT dan Perputaran Ekonomi

7 Oktober 2023, 08:50 WIB
Kantor Gubernur Sulawesi Utara /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Pihak pemangku kepentingan ekonomi terkemuka menyuarakan keprihatinan mereka akan keterlambatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.

Seiring tanggal 5 September 2023 berlalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih menunggu persetujuan dari Kemendagri terkait jalannya APBD-P.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa langkah tersebut jika tidak segera diambil berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Sulut pada triwulan IV.

Mereka percaya bahwa perlambatan ini dapat berdampak negatif pada kinerja baik triwulan IV 2023 maupun Tahun 2023 secara keseluruhan.

Menurut pemerhati ekonomi Frederik Lolong SAB, lapangan usaha administrasi pemerintahan sudah mendukung pertumbuhan ekonomi Sulut pada tingkat yang tinggi pada triwulan III.

"Namun, jika APBD Perubahan belum dijalankan pada triwulan keempat, pertumbuhan ekonomi bisa melambat," ungkap Lolong.

Daerah lain di Indoensia juga menyoroti bahaya dari keterlambatanrealisasi APBD-P, terutama dalam hal penurunan perputaran ekonomi serta daya beli masyarakat.

Pemerintah diminta agar segera merespons situasi ini dari peningkatan infrastruktur hingga partisipasi dalam pemilihan kepala daerah tentu dengan mengedepankan transparansi penggunaan anggaran.

Pemerhati ekonomi lainnya, Prof Dr Drs Riane Johnly Pio MSi, memaparkan keuntungan jika APBD-P dapat segera dijalankan.

Menurutnya, pemerintah daerah yang melakukan langkah ini akan lebih responsif dan fleksibel dalam mengelola anggaran, serta memastikan dukungan yang lebih efektif untuk pertumbuhan ekonomi lokal.

Terlepas dari keterlambatan tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada kenyataannya telah menetapkan beberapa langkah untuk meningkatkan sektor ekonomi.

Hal ini mencakup usaha untuk mengendalikan inflasi, meningkatkan infrastruktur, dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

Namun, publik masih menunggu adanya kemajuan nyata dalam mengatasi masalah tersebut. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler